Pelayanan antenatal care adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan (Ambarwati, 2009,112).Kualitas pelayanan antenatal erat hubungannya dengan penerapan. Standar pelayanan kebidanan yang mana standar pelayanan berguna dan penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standar pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil penilaian dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Mengukur tingkat kebutuhan terhadap standar yang baik input, proses pelayanan dan hasil pelayanan khususnya tingkat pengetahuan pasien terhadap pelayanan antenatal yang dikenal standar mutu (Ariyanti, 2010).
a.
Standar pelayanan Antenatal
Terdapat enam standar dalam pelayanan antenatal seperti
berikut ini:
1.
Identifikasi ibu hamil
Standar ini bertujuan mengenali dan
memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya.
Pernyataan standar : Bidan melakukan
kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk
memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar
mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannnya sejak dini dan teratur. Hasil
yang diharapkan adalah :
a)
Ibu memahami tanda dan gejala kehamilan
b) Ibu, suami dan masyrakat menyadari manfaat pelayanan
kehamilan secara dini dan teratur serta mengetahui tempat pelayanan kehamilan
c)
Menigktakan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum
kehamilan 12 minggu.
2.
Pemeriksaan dan pemantauan Antenataal
Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
bertujuan memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan diteliti dalam
komplikasi. Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal.
Pemeriksaan meliputi anamnesa dan
pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan
berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan,
khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV, memberikan
pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait
lainnya yang diberikan oleh Puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat
padu setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil
tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya. Hasil yang
diharapkan adalah :
a)
Ibu hamil mendapatkan pelaynan antenatal minimal 4 kali
selama kehamilan
b)
Meningkatkannya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat
c)
Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui
tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan
d)
Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu
terjadi kegawatdaruratan
3.
Palpasi Abdominal
Standar palpasi abdominal bertujuan
memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan jenis, penentuan letak,
posisi dan bagian bawah janin. Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan
seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur
kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin
ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat
waktu.
Secara tradisional perkiraan tinggi
fundus dilakukan dengan palpasi fundus dan membandingkannya dengan beberapa
patokan antara lain simfisis pubis, umbilikus atau prosesus sifoideus. Cara
tersebut dilakukan dengan tanpa memperhitungkan ukuran tubuh ibu.
Sebaik-baiknya pemeriksaan tersebut, hasilnya masih kasar dan dilaporkannya
hasilnya bervariasi. Hasil yang diharapkan adalah :
a)
Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik
b)
Diagnosis dini kelainan letak dan merujuknya sesuai
dengan kebutuhan
c) Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta
merujuknya sesuai dengan kebutuhan
4.
Pengelolaan anemia pada kehamilan
Standar ini bertujuan menemukan anemia
pada kehamilan secara dini dan melakukan tindakan lanjut yang memadai untuk
mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung.
Pemeriksaan hemoglobin (Hb) secara
rutin selama kehamilan merupakan kegiatan yang umumnya dilakukan untuk
mendeteksi anemia. Pemeriksaan Hb dianjurkan untuk dilakukan pada awal
kehamilan dan diulang kembali pada minggu ke 30 untuk mendapat gambaran akurat
tentang status Hb. Hasil yang diharapkan adalah :
a)
Ibu dengan anemia berat segera dirujuk
b)
Penurunan jumlah ibu melahirkan dengan anemia
c)
Penurunan jumlah bayi baru lahir dengan anemia
5.
Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Standar ini bertujuan mengenali dan
menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang
diperlukan.
Bidan menemukan secara dini setiap
kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala
preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya. Hasil
yang diharapkan adalah :
a)
Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan
yang memadai dan tepat waktu
b)
Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklamsi.
6.
Persiapan persalinan
Standar persiapan persalinan dengan
tujuan untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang
aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil.
Bidan memberikan saran yang tepat
kepada ibu hamil, suami atau keluarganya pada trimester III memastikan bahwa
persiapan persalinan bersih dan aman adalah suatu suasana yang menyenangkan
akan direncanakan dengan baik, disamping itu persiapan transportasi dan biaya
untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan mengusahakan
untuk melakukan kunjungan ke setiap rumah ibu hamil. Hasil yang diharapkan
adalah :
a)
Ibu hamil dan masyarakat tergerak untuk merencanakan
persalinan yang bersih dan aman
b)
Persalinan direncanakan di tempat yang aman dan memadai
c)
Adanya persiapan sarana transportasi untuk merujuk ibu
bersalin jika perlu
d)
Rujukan tepat waktu telah dipersiapkan bila diperlukan.
(Mufdlilah,
2009, 31-35).
b.
Kebijakan Program Pelayanan Antenatal
Pelayanan antenatal merupakan cara
untuk memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil normal dan mendeteksi
komplikasi. Pelayanan antenatal penting untuk menjamin bahwa proses alamiah
dari kehamilan berjalan normal. Kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau
komplikasi setiap saat. Sekarang ini sudah umum diterima bahwa setiap kehamilan
membawa resiko bagi ibu (Ariyanti, 2010).
Kebijakan program pelayanan antenatal
yaitu kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama
kehamilan, satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan
dua kali pada triwulan ketiga. Penerapan operasionalnya dikenal standar minimal
(7T) yang terdiri atas :
1. Timbang berat badan dan pengukuran tinggi badan, suatu teknologi tepat guna yang
dapat dimanfaatkan untuk menilai status gizi ibu bila tidak tersedia timbangan
pada waktu pemeriksaan kehamilan yang pertama adalah pengukuran lingkar lengan
atas (LILA).
2.
Ukur (Tekanan) darah
3.
Ukur (Tinggi) fundus uteri
4.
Pemberian imunisasi (Tetanus Toxoid) atau TT lengkap
5.
Pemberian (Tablet besi), minimal 90 tablet selama
kehamilan
6.
Tes terhadap penyakit menular seksual
7.
Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan
(Ariyanti,
2010).
Kebijakan
teknis pelayanan antenatal setiap kehamilan dapat berkembang menjadi masalah
atau komplikasi setiap saat. Itu sebabnya mengapa ibu hamil memerlukan
pemantauan selama kehamilannya. Penatalaksanaan ibu hamil secara keseluruhan
meliputi komponen-komponen sebagai berikut : mengupayakan kehamilan yang sehat, melakukan
penatalaksanaan awal serta rujukan bila diperlukan, persiapan persalinan yang
bersih dan aman, perencanaan antisipatif dan persiapan dini untuk melakukan
rujukan jika terjadi komplikasi (Ariyanti, 2010).
c.
Pelaksanaan asuhan kebidanan pada ibu hamil
1.
Mengumpulkan data dasar atau pengkajian data
Mengumpulkan data subyektif dan data
obyektif berupa data fokus yang dibutuhkan untuk menilai keadaan ibu sesuai
dengan kondisinya, menggunakan anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan
laboratorium.
a)
Data subyektif terdiri dari :
1)
Biodata ibu dan suami
2)
Alasan ibu memeriksakan diri
3)
Riwat kehamilan sekarang
4)
Riwayat kebidanan yang lalu
5)
Riwayat menstruasi
6)
Riwayat KB
7)
Riwayat kesehatan
8)
Riwayat bio-psikososial-spiritual
9)
Pengetahuan tentang tanda bahaya persalinan
Tehnik yang digunakan untuk mengumpulkan data subyektif adalah dengan
melakukan anamnesis.
b)
Data obyektif terdiri dari :
1) Hasil pemeriksaan umum (tinggi badan, berat badan,
lingkar lengan, suhu, nadi, tekanan darah, pernafasan)
2)
Hasil pemeriksaan kepala dan leher
3)
Hasil pemeriksaan tangan dan kaki
4)
Hasil pemeriksaan payudara
5)
Hasil pemeriksaan abdomen
6)
Hasil pemeriksaan denyut jantung janin
7)
Hasil pemeriksaan darah dan urine
2.
Menginterpretasikan atau menganalisa data
Pada langkah ini data subyektif dan
obyektif yang dikaji dianalisis menggunakan teori fisiologis dan teori
patologis sesuai dengan perkembangan kehamilan berdasarkan umur kehamilan ibu
pada saat diberi asuhan, termasuk teori tentang kebutuhan fisik dan psikologis
ibu hamil. Hasil analisis dan interpretasi data menghasilkan rumusan diagnosis
kehamilan. Rumusan diagnosis kebidanan pada ibu hamil disertai dengan alasan
yang mencerminkan pikiran rasional yang mendukung munculnya diagnosis
selanjutnya.
3.
Menyusun rencana asuhan yang menyeluruh
Dalam menyusun rencana asuhan yang
menyeluruh mengacu pada diagnosis mengacu pada diagnosis, masalah asuhan serta
kebutuhan yang telah sesuai dengan kondisi klien saat diberi asuhan.
4.
Melaksanakan asuhan sesuai perencanaan secara efisien
dan aman
Pelaksanaan rencana asuhan bisa
dilaksanakan bidan langsung, bisa juga dengan memberdayakan ibu.
5.
Melaksanakan evaluasi terhadap rencana asuhan yang
telah dilaksanakan
Evaluasi ditujukan terhadap
efektivitas intervensi tentang kemungkinan pemecahan masalah, mengacu pada
perbaikan kondisi/kesehatan ibu dan janin. Evaluasi mencangkup jangka pendek,
yaitu sesaat setelah intervensi dilaksanakan, dan jangka panjang, yaitu
menunggu proses sampai kunjungan berikutnya / kunjungan ulang.
6.
Pendokumetasian dengan SOAP
Pendokumentasian asuhan kebidanan menggunakan teknik pencatatan
Subjectif Objective Assessment Planing ( SOAP ) meliputi langkah-langkah
sebagai berikut:
a) Mencatat
data subyektif dan objektif
b) Mencatat
data hasil pengkajian,diagnosis,masalah klien/ibu hamil yang diberi asuhan
berdasarkan masalahnya.
c) Mencatat
perencanaan asuhan yang meliputi perencanaan tindakan asuhan, pelaksanaan
tindakan asuhan.
Adapun tujuannya adalah :
a) Sebagai
bahan komunikasi antar petugas/bidan
b) Sebagai
bahan evaluasi
c) Sebagai
bahan tindak lanjut
d) Sebagai
bahan laporan
e) Sebagai
bahan pertanggungjawaban dan tanggung gugat
f) Meningkatkan
kerja sama antar tim
g) Sebagai
bahan acuan dalam pengumpulan data
(Ariyanti, 2010).
No comments: "Standar Mutu Pelayanan Antenatal Care"
Post a Comment